News1kabar.com — Selasa, 18 Februari 2025 menjadi titik awal perjalanan kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Bener Meriah. Hari itu, harapan publik ditambatkan pada janji perubahan, percepatan pembangunan, serta tata kelola pemerintahan yang lebih profesional. Kini, tepat 1 tahun, 1 bulan, dan 16 hari sejak pelantikan, publik mulai menagih: sejauh mana roda pemerintahan benar-benar berjalan efektif?
Alih-alih menunjukkan konsolidasi birokrasi yang solid, kondisi terkini justru memunculkan tanda tanya besar. Sedikitnya 10 kepala dinas masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Lebih mencengangkan, empat dinas bahkan diisi oleh pejabat yang merangkap jabatan di instansi lain. Situasi ini bukan sekadar angka, ini soal arah, kendali, dan keseriusan dalam menjalankan pemerintahan.
Dalam sistem birokrasi, jabatan Plt sejatinya bersifat sementara mengisi kekosongan sambil menunggu pejabat definitif. Namun, ketika status “sementara” itu berlangsung hingga lebih dari setahun, maka yang terjadi adalah anomali tata kelola.
Plt memiliki keterbatasan kewenangan. Dalam banyak kasus, mereka tidak leluasa mengambil keputusan strategis, terutama yang berkaitan dengan anggaran besar, mutasi pegawai, hingga program jangka panjang. Dampaknya, kebijakan cenderung stagnan, program berjalan setengah hati, dan inovasi terhambat.
Pertanyaannya, apakah Bener Meriah sedang “nyaman” dengan kondisi ini?
Rangkap Jabatan: Efisiensi atau Bom Waktu?
Empat dinas yang dipimpin oleh pejabat rangkap jabatan menambah kompleksitas persoalan. Di satu sisi, mungkin dianggap sebagai solusi pragmatis atas keterbatasan SDM. Namun di sisi lain, ini berpotensi menciptakan overload pekerjaan, konflik kepentingan, hingga menurunnya kualitas pelayanan publik.
Mengelola satu dinas saja membutuhkan fokus, energi, dan perhatian penuh. Bagaimana mungkin satu pejabat mampu mengendalikan dua dinas sekaligus secara optimal? Apalagi dalam situasi pasca bencana yang menuntut kecepatan, ketepatan, dan koordinasi lintas sektor yang intens.
Bencana yang melanda pada 26 November 2025 seharusnya menjadi momentum konsolidasi total seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK). Pemulihan pasca bencana bukan pekerjaan biasa. ia membutuhkan kepemimpinan yang kuat, struktur organisasi yang lengkap, serta pengambilan keputusan yang cepat dan tepat.
Namun, dengan 10 dinas masih dipimpin Plt dan adanya rangkap jabatan, efektivitas kerja patut dipertanyakan. Apakah strategi pemulihan bisa berjalan maksimal jika “nahkoda” di banyak dinas masih bersifat sementara?
Dalam kondisi darurat, yang dibutuhkan adalah tim definitif, bukan tim darurat yang terus diperpanjang.
Situasi ini kemudian memunculkan pertanyaan mendasar: apakah Kabupaten Bener Meriah benar-benar mengalami krisis sumber daya manusia?
Jika iya, maka ini adalah alarm keras bagi sistem pembinaan aparatur sipil negara (ASN). Artinya, selama ini gagal mencetak kader birokrat yang siap memimpin.
Namun jika tidak, maka persoalannya bergeser: ini bukan krisis SDM, melainkan krisis keberanian dalam mengambil keputusan. Penunjukan pejabat definitif seringkali terhambat oleh pertimbangan politik, tarik-menarik kepentingan, hingga kehati-hatian yang berlebihan. Padahal, terlalu lama menunda keputusan juga merupakan bentuk keputusan yang dampaknya bisa lebih merugikan.
Masyarakat Bener Meriah tidak hanya butuh janji, tetapi kepastian. Kepastian bahwa pemerintahan berjalan dengan struktur yang lengkap, pejabat yang definitif, serta arah kebijakan yang jelas.
Satu tahun lebih adalah waktu yang cukup untuk membangun fondasi birokrasi yang kuat. Jika hingga kini masih banyak jabatan strategis diisi Plt, maka wajar jika publik mulai meragukan keseriusan reformasi birokrasi di daerah ini.
Kepemimpinan diuji bukan saat kondisi normal, tetapi ketika menghadapi tekanantermasuk pasca bencana dan dinamika birokrasi. Bupati dan Wakil Bupati Bener Meriah kini berada pada titik krusial: melanjutkan pola “sementara” atau mengambil langkah tegas dengan menetapkan pejabat definitif.
Jika ingin percepatan pembangunan dan pemulihan berjalan optimal, maka satu hal yang tak bisa ditunda lagi adalah penataan birokrasi.
Karena pada akhirnya, pertanyaan publik tetap sama: Apakah Bener Meriah sedang kekurangan SDM, atau justru kekurangan keputusan?
Penulis : Chaidit Toweren (Redelong 04/04/2026)












