Berita TerkiniKesehatanKriminal dan hukumOlah ragaOtomotif, bisnis dan ekonomi

Sejumlah Massa Aliansi Petani Bawang Sumut Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Provinsi Sumut, Desak DPRD Provinsi Sumut dan APH Bertindak Tegas Terhadap Maraknya Praktik Impor Bawang Ilegal

39
×

Sejumlah Massa Aliansi Petani Bawang Sumut Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Provinsi Sumut, Desak DPRD Provinsi Sumut dan APH Bertindak Tegas Terhadap Maraknya Praktik Impor Bawang Ilegal

Sebarkan artikel ini

MEDAN | news1kabar.com

Sejumlah massa Aliansi Petani Bawang Sumatera Utara dari Daerah Kabupaten Tanah Karo menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara di Jalan Imam Bonjol Nomor : 5, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Selasa (31/03/2026) sekira pukul 14.00 WIB.

Mereka mendesak DPRD Provinsi Sumatera Utara dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak tegas terhadap maraknya praktik impor bawang ilegal yang dinilai merugikan petani lokal dan merusak stabilitas perekonomian daerah.

Keluhan ini mencuat setelah beredarnya bawang impor yang diduga masuk secara ilegal ke sejumlah pasar tradisional di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Keberadaan bawang ilegal tersebut menyebabkan harga bawang lokal anjlok dan membuat para petani kesulitan memasarkan hasil panen mereka.

Sutra Sembiring salah seorang perwakilan petani yang juga koordinator aksi massa unjuk rasa menyampaikan, bahwa praktik perdagangan bawang ilegal bukan hanya merugikan petani, tetapi juga merusak sistem perdagangan yang sehat. Menurutnya, bawang ilegal yang masuk tanpa prosedur resmi membuat persaingan menjadi tidak adil bagi petani dan pedagang yang mengikuti aturan.

“Petani berharap aparat penegak hukum tidak tinggal diam. Impor bawang ilegal ini sudah sangat merugikan kami. Harga bawang lokal jatuh karena pasar dibanjiri bawang dari luar yang tidak jelas jalurnya,” tegas Sutra Sembiring dilokasi aksi massa unjuk rasa, Selasa (31/03/2026).

Para petani menilai, jika kondisi ini terus dibiarkan, maka akan berdampak serius terhadap keberlangsungan usaha pertanian bawang di Daerah tersebut. Selain itu, praktik perdagangan ilegal juga berpotensi merugikan Negara dari sisi penerimaan pajak dan pengawasan kualitas pangan.

“Petani juga meminta Pemerintah Daerah (Pemda) bersama Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memperketat pengawasan dijalur distribusi serta menindak tegas para pelaku impor dan perdagangan bawang ilegal,” tegasnya lagi.

Mereka berharap adanya langkah nyata dari Pemerintah Daerah (Pemda) bersama Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melindungi petani lokal serta menjaga stabilitas harga di pasar.

“Jika tidak ada tindakan tegas, petani yang akan terus menjadi korban. Kami berharap pemerintah benar-benar melindungi hasil pertanian dalam Negeri,” tambahnya.

Dengan adanya penegakan hukum yang tegas, para petani berharap praktik impor dan perdagangan bawang ilegal dapat dihentikan sehingga perekonomian petani dan stabilitas pasar di Sumatera Utara dapat kembali terjaga.

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Gusmiyadi, SE Sekretaris Fraksi Partai Gerindra saat menerima aspirasi Massa Aliansi Petani Bawang Sumatera Utara tersebut mengatakan, pertama bahwa, apa yang disampaikan para petani akan disampaikan ke pimpinan dewan.

“Ia juga menyebut, agar aspirasi ini dilanjutkan dengan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) sehingga nanti akan diundang seluruh instansi terkait,” ujar Gusmiyadi dihadapan massa aksi unjuk rasa, Selasa (31/03/2026).

“Buat suratnya untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), lebih cepat lebih baik,” katanya.

Pantauan wartawan di lokasi, aksi massa unjuk rasa Petani Bawang Sumatera Utara dari Daerah Kabupaten Tanah Karo ini mendapat pengawalan dari pihak kepolisian Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru, tampak turun langsung Kompol. Bambang Gunadi Hutabarat, S.H., M.H, beserta Jajarannya.

Usai menyampaikan aspirasi para petani membubarkan diri kembali ketempatnya masing-masing dengan tertib.(inn0101/news1kbr/m-40)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *