MEDAN | news1kabar.com
Amsal Christy Sitepu, videografer yang terseret kasus dugaan korupsi proyek profil desa di Kabupaten Karo, akhirnya dinyatakan bebas setelah melapor ke Komisi III DPR RI. Namun, pernyataan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo malah memicu amarah publik.
Dalam video klarifikasi, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) mengatakan, “Saya pelantikan tanggal 5. Nah, saya disini baru bertugas 11 hari, kita langsung tetapkan tersangka Amsal Sitepu. 11 hari kerja, Mas.”
Pernyataan ini dianggap sebagai bentuk arogansi dan memicu pertanyaan tentang proses hukum yang tidak adil.
Amsal Sitepu, seorang videografer, dianggap melakukan “penggelembungan” biaya kreativitasnya sendiri. Namun, publik merasa bahwa pihak Kejari salah sasaran dan tidak memahami nilai ekonomi dari karya kreatif.
Kemenangan Amsal Sitepu adalah kemenangan seluruh pekerja kreatif, namun pernyataan “11 hari kerja” ini akan selalu diingat sebagai pengingat pahit bagi industri kreatif di Indonesia.
•Komentar Netizen :
–”Kalau lapor DPR RI baru bebas, lalu untuk apa ada proses hukum di tingkat bawah.?.”
–”Apakah mengejar ‘target’ tunggakan kasus lebih penting daripada meneliti fakta bahwa kreativitas itu punya nilai ekonomi.?.”
–”Logika Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebut ide, editing, dan dubbing seharusnya gratis kini ditertawakan balik oleh publik.”
–”Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) harusnya fokus pada kasus yang lebih besar, bukan malah menyeret orang kecil.”
–”Amsal Sitepu adalah contoh bagaimana sistem hukum bisa disalahgunakan untuk menghancurkan orang.”
•Reaksi Pihak Terkait :
–Komisi III DPR RI telah meminta klarifikasi dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo terkait pernyataan tersebut.
–Asasosiasi Videografer Indonesia (AVI) mengecam pernyataan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) dan meminta agar kasus ini diusut tuntas.
–Masyarakat luas meminta agar pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo lebih transparan dan adil dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan pekerja kreatif.(news1kbr/inn0101/m-40)












