Berita TerkiniKriminal dan hukum

Manager Kebun Baru PTPN IV Regional VI Berikan Pengampunan Kepada Dua Orang Ibu Bebas Secara Permanen.

22
×

Manager Kebun Baru PTPN IV Regional VI Berikan Pengampunan Kepada Dua Orang Ibu Bebas Secara Permanen.

Sebarkan artikel ini

 

Langsa:1Kabar.com
Hasil Rembuk dan Mupakat Geuchik Gampong Lengkong Kecamatan Langsa Baro, Bersama Manager Kebun Baru “Dian Amanu Afsar,SP. Serta didampingi Asisten Personalia dan umum (APU) juga ikut andil komandan Papam PTPN IV Regional VI Kebun Baru, Akhirnya Menemukan Langkah terang Serta Memberikan Rasa Keadilan dan Pengampunan Secara bijak untuk Membebaskan Dua orang Ibu Miskin Dari Tahanan Polres Langsa Secara permanen. Kamis (23-04-2026)

“Dua orang ibu miskin yang Pungut Berondolan Sawit sisa hasil Panen di perkebunan milik Perusahaan besar PTPN IV tersebut “Puspa Rini warga Gampong Lengkong serta Salbiah Warga Merandeh keloneng yang sudah mendekam Di polres Langsa Selama Dua bulan lebih, Akhirnya Pihak PTPN IV Regional VI menggambil Langkah kemanusiaan untuk memberikan pengampunan serta membebaskan kedua ibu miskin Secara permanen,

“Beberapa hari yang lalu dari berbagai elemen kerab di bincangkan terkait masalah ibu miskin Mungut Berondolan sisa hasil panen ditangkap lalu Dicobloskan kepenjara oleh manager kebun baru, itu memang benar, Namun kami di perusahaan ptpn ini bekerja menjalankan tugas sesuai Ketentuan yang sudah diatur yang sudah mestinya kami taati, dengan maraknya warga dari berbagai Gampong melakukan intuk memungut Berondolan sisa hasil panen milik perusahan Sehingga PTPN IV nya menanggung rugi besar setiap hari nya,”ujar manager,

“Semoga Dua orang ibu ini dapat menjadi contoh bagi warga yang lain, dengan tegas saya juga menghimbau kepada semua warga agar tidak melakukan hal yang serupa, dan kami juga tidak Pandang bulu siapa saja warga melakukan memungut Berondolan sisa panen di Area perkebunan PTPN IV Regional VI Kami akan serahkan Kepada Penegak hukum serta di beri sangsi Sesuai hukum yang berlaku,

“Pernyataan ini di sampaikan Manajer PTPN IV Regional VI Kebun Baru di ruang kerjanya juga hadir Asisten Personalia dan Umum (APU) Serta komandan papam, sembari untuk mempererat hubungan Awak media dan Manajemen Kebun Baru,

“Keputusan Pelepasan Dua orang ibu-ibu yang mengambil Berondolan sudah dilakukan penahanan di rumah tahanan polres Langsa selama dua bulan lebih, berdasarkan dari kesepakatan geuchik Lengkong dan manajemen perusahaan kebun Baru sehingga melahirkan titik terang dan menimbang berbagai hal yang kita sepakatan bersama sehingga dilakukan pembebasan secara permanen kepada dua orang ibu tersebut,”tegas Manager Kebun Baru,

“Lebih lanjut di katakan Manajer, jabatan yang di embankan kepada saya sebuah tangung jawab dari perusahaan PTPN IV, saya menghadapi berbagai resiko dan tantangan yang tidak mudah namun saya terus semangat menjalankan sebuah kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan tinggi perusahaan PTPN IV Regional VI.

“Saya tegaskan kepada warga agar kejadian serupa tidak terulang kembali, saya juga terus berkoordinasi dengan geuchik, perangkat gampong serta masyarakat untuk saling menghadirkan sebuah Keamanan dan kenyamanan yang lebih baik kami juga akan meningkatkan Pemantauan pada lingkungan perusahaan PTPN IV Regional VI. Demi terciptanya lingkungan PTPN IV yang kondusif”Pungkas Manager Kebun Baru,….(Eko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *